Identitas Nasional
Kata Pengantar
Puji
syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan yang maha Esa, atas penuh rahmad-Nya
sehingga makalah ini dapat kami selesaikan dengan sebenar-benarnya. Makalah
kami ini kami buat sebagai bahan presentasi dalam mata kuliah kewarganegaraan
yang berjudul Identitas Nasional dengan
tujuan dalam rangka untuk meningkatkan pengetahuan kita semua. Makalah
ini kami susun agar dapat berguna dan menambah wawasan mahasiswa dalam proses
belajar mengajar.
Penulis mengucapkan terima kasih
kepada dosen pembimbing mata pelajaran kewarganegaraan yang telah mengajar dan membimbing kami dalam
pembuatan makalah ini.
Penulis berharap makalah ini
mendapatkan respon yang baik dari dosen dan temen-teman. Apa bila ada kesalahan
penulisan, penyusunan kalimat dan pembahasan materi mengenai makalah ini,
penulis mengharapkan kritik dan saran membangun agar makalah ini dapat di
sempurnakan.
Palembang,
27 September 2013
Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
1.1.Latar Belakang
Bagi
bangsa Indonesia berbagai persoalan dalam negeri yang tumbuh bersamaan dengan
munculnya fenomena globalisasi seolah-olah menghentak kesedaran nasional untuk
memperteguh identitas diri sebagai suatu bangsa.
Berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun
2003, tentang sistem Pendidikan Nasional, serta surat keputusan Direktorat
Jenderal Pendidikan Tinggi
Departemen Pendidikan
Nasional Nomor 43/DIKTI/Kep/2006, tentang rambu-rambu pelaksanaaan kelompok
mata kuliah pengembangan kepribadian di Perguruan Tinggi terdiri atas mata
kuliah Pendidikan agama, Pendidikan Kewarganegaraan, dan Bahasa Indonesia.
Berdasarkan ketentuan tersebut wajib diberikan di semua fakultas dan jurusan di
seluruh perguruan tinggi di Indonesia.
Maka dari itu, sesuai dengan pembagian kelompok, penulis dari kelompok 4 (empat) akan membahas salah satu
pokok materi diatas, yaitu Identitas Nasional yang mengacu pada karakteristik
pendidikan nasional.
BAB II
PERMASALAHAN
2.1 Rumusan Masalah
1.
Apa
yang dimaksud dengan Identitas ?
2.
Apa
yang dimaksud dengan Identitas Nasional?
3.
Sebutkan
faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya Identitas bersama?
4.
Apa
pengertian dari Identitas Cultural Unity & Identitas Kesukubangsaan?
5.
Apa
yang dimaksud dengan Identitas Political Unity?
6.
Bagaimana
proses terjadinya Negara Indonesia?
7.
Sebutkan
cita-cita, tujuan, & visi Negara Indonesia?
8.
Apa
yang dimaksud dengan Identitas Nasional Indonesia?
BAB
III
PEMBAHASAN
3.1 Pengertian
Identitas Nasional
Istilah “ Identitas Nasional “ secara terminologis adalah
suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa. Secara filosofis membedakan bangsa
tersebut dengan bangsa lain. Berdasarkan pengertian ini maka setiap detik
bangsa di dunia ini akan memiliki identitas sendiri-sendiri sesuai dengan
keunikan, sifat, ciri-ciri serta karakter dari bangsa tersebut terbentuk secara
histories. Maka pada hakikatnya “ Identitas Nasional” yaitu identitas suatu bangsa tidak dapat dipisahkan dengan
jati diri atau kepribadian suatu bangsa tersebut.
3.1.1
Faktor Pembentukan Identitas Bersama
Faktor-faktor yang diperkirakan
menjadi identitas bersama antara lain:
a. Pramodial
Pramodial merupakan identitas yang
menyatukan masyarakat sehingga mereka dapat membentuk bangsa Negara. Contoh :
bangsa Yahudi membentuk Negara Israel.
b. Sakral
Sakral
berupa kesamaan agama yang dipeluk masyarakat yang diakui oleh masyarakat yang
bersangkutan. Contoh: Uni Sovyet oleh kesamaan komunis.
c. Tokoh
Kepemimpinan dari para tokoh yang disegani
dan dihormati oleh masyarakat dapat pula menjadi faktor yang menyatukan bangsa
& negara. Contoh: Soekarno di Indonesia.
d. Bhinneka Tunggal Ika
Prinsip Bhinneka Tunggal Ika pada dasarnya
warga bangsa untuk bersatu dalam perbedaan (Unity in diversity) maksudnya
kesediaan warga bangsa untuk setia pada lemabaga yang disebut Negara dan
pemerintahannya tanpa menghilangkan keterkaitannya pada suku bangsa, adat, ras
& agama.
e. Sejarah
Persepsi yang sama tentang pengalaman masa
lalu seperti sama-sama menderita karena penjajahan yang melahirkan solidaritas
dan juga melahirkan tekad dan tujuan yang sama antara anggota masyarakat itu.
f. Perkembangan ekonomi
Melahirkan spesiallisasi pekerjaan dan
profesi sesuai dengan aneka kebutuhan masyarakat.
g. Kelembagaan
Faktor lain yang berperan dalam
mempersatukan bangsa berupa lembaga-lembaga pemerintahan dan politik.
Lembaga-lembaga itu seperti birokrasi, angkatan bersenjata, pengadilan dan
partai politik.
3.1.2
Identitas Cultural Unity atau
Identitas Kesukubangsaan
Cultural Unity disatukan oleh adanya
kesamaan dalam hal ras, suku agama, adat istiadat, budaya, keturunan(darah) dan
daerah asal(homeland). Identitas cultural unity bersifat askriktif (sudah ada
sejak lahir), bersifat alamiah (bawaan), primer, dan etnik. Setiap anggota cultural
unity memiliki kesetian atau loyalitas
identitasnya. Misalnya setia pada suku, agama, budaya, kerabat, daerah asal,
dan bahasanya.
3.1.3
Identitas Political Unity atau
Identitas Kebangsaan
Negara baru perlu menciptakan identitas
yang baru pula untuk bangsanya. Identitas itu disebut identitas bangsa atau
identitas nasional, identitas kebangsaan merupakan kesepakatan dari banyak
bangsa didalamnya yang selanjutnya disepakati sebagai identitas nasional.
Bentuk identiitas nasional adalah bahasa nasional, lembaga nasional, semboyan
nasional, bendera nasional, dan ideologi
nasional.
3.2 Bangsa
dan Negara Indonesia
3.2.1
Hakikat Negara Indonesia
Negara kita adalah Negara Republik
Indonesia, proklamasi 17 Agustus 1945 disingkat Negara RI, maksud dari
pernyataan ini adalah bahwa Negara Indonesia yang didirikan ini tidak bias
lepas dari peristiwa proklamasi kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1945 dengan momen
proklamasi itulah bangsa Indonesia berhasil mendirikan negara sekaligus
menyatakan kepada dunia luar mengenai adanya Negara baru yaitu Indonesia. Negara
Indonesia merdeka yang akan didirikandiharapkan mampu mengayomi seluruh rakyat
tanpa memandang suku, agama, ras, bahasa, daerah dan golongan tertentu, serta
di harapkan pula berkeinginan untuk hidup bersatu sebagai satu keluarga bangsa
karena adanya persamaan nasib, cita-cita, dan karena berasal dalam ikatan
wilayah yang sama.
Gagasan perlunya membentuk satu
bangsa yaitu bangsa Indonesia berhasil diwujudkan dalam ikrar Sumpah Pemuda
tanggal 28 Oktober 1928. Para pemuda dari berbagai suku bangsa dan budaya
diwilayah nusantara berikrar menyatakan diri dalam satu tanah air, satu bangsa,
dan satu bahasa yaitu Indonesia. Jadi walaupun berbeda suku adat, budaya, ras,
keyakinan dan daerah tetapi bersedia menyatakan diri sebagai satu bangsa yaitu
bangsa Indonesia.
Menurut Ir. Soekarno yang dimaksud
bangsa Indonesia adalah seluruh manusia yang menurut wilayahnya telah
ditentukan untuk tunggal secara bersama di wilayah nusantara dari ujung barat
(sabang) sampai ujung timur (merauke) yang memiliki “le desire d’etre ensemble”
(pendapat Ernest Renan) dan “charaktegemeinschaft” (pendapat Otto Van Bauer). Tujuan
dari paham kebangsaan (nasionalisme) sendiri adalah menciptakan Negara bangsa
yang wilayah dan batas-batasnya menyerupai mendekati makna bangsa.
Faktor-faktor penting pembentukan
bangsa Indonesia:
1. Adanya persamaan nasib yaitu
penderitaan bersama dibawah penjajahan bangsa asing yang lebih kurang selama
350 tahun.
2. Adanya keinginan bersama untuk
merdeka, melepaskan diri dari belenggu penjajahan.
3. Adanya kesatuan tempat tinggal yaitu
wilayah nusantara yang membentang dari sabang sampai merauke.
4. Adanya cita-cita bersama untuk mencapai
kemakmuran dan keadilan sebagai suku bangsa.
Berdasarkan hal itu bangsa Indonesia bersifat historis karena
bangsa Indonesia bersatu bukan karena bahasa ibu, kesatuan suku, budaya ataupun
agama. Yang mempersatukan bangsa Indonesia adalah sejarah yang dialami bersama,
yaitu sejarah penderitaan, penindasan, perjuangan kemerdekaan, tekat untuk
kehidupan bersama.
Hakikat Negara Kesatuan Republik Indonesia
adalahnegara kebangsaan modern. Negara
kebangsaan modern adalah Negara yang pembentukannya didasarkan pada semangat
kebangsaan atau nasionalisme yaitu pada tekad suatu masyarakat untuk membangun
masa depan bersama di bawah satu Negara yang sama walaupun warga masyarakat
tersebut berbeda-beda agama, ras, etnik, atau golongannya.
3.2.2
Proses Terjadinya Negara Indonesia
Terjadinya Negara Indonesia merupakan
proses atau rangkaian tahap yang berkesinambungan, rangkaian tahap perkembangan
tersebut digambarkan sesuai dengan keempat alenia dalam pembukaan UUD 1945.
Secara teoritis perkembangan Negara Indonesia tejadi sebagai berikut:
a. Terjadinya Negara tidak sekedar
dimulai dari proklamasi, tetapi adanya pengakuan akan hak setiap bangsa untuk
memerdekakan dirinya.
b. Adanya perjuangan bangsa Indonesia
melawan penjajahan.
c. Terjadinya Negara Indonesia adalah
kehendak bersama seluruh bangsa Indonesia sebagai suatu keinginan luhur
bersama.
d. Negara Indonesiaperlu menyusun
alat-alat kelengkapan Negara yang meliputi tujuan Negara, bentuk Negara, system
pemerintahan Negara, UUD negara, dan dasar negara.
Berdasarkan kenyataan yang ada,
terjadinya negara Indonesia bukan melalui pendudukan, pemisahan, penggabungan,
pemecahan, atau penyerahan. Bukti menunjukan bahwa bangsa Indonesia terbentuk
melalui proses perjuangan (revolusi) yaitu perjuangan melawan penjajahan
sehingga berhasil memperproklamasikan kemerdekaan Indonesia.
3.2.3
Cita-cita, Tujuan, dan Visi Negara
Indonesia
Bangsa Indonesia bercita mewujudkan
negara yang bersatu, berdaulat, adil, dan makmur. Hal ini sesuai dengan amanat
Alenia II pembukaan UUD 1945 yaitu negara Indonesia yang merdeka, bersatu,
berdaulat, adil dan makmur.
Tujuan negara Indonesia selanjutnya
terjabar dalam Alenia IV pembukaan UUD 1945 antara lain:
a. Melindungi segenap bangsa Indonesia
dan seluruh tumpah darah Indonesia
b. Memajukan kesejahteraan umum
c. Mencerdaskan kehidupan bangsa
d. Ikut melaksanakan ketertiban dunia
yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial
Tujuan negara terdapat dalam tujuan
pembangunan nasional Indonesia, dalam GBHN 1999-2004 Tap MPR No IV/MPR/1999
disebutkan bahwa penyelenggaraan bernegara bertujuan mewujudkan kehidupan yang
demokratis, berkeadilan sosial, melindungi hak asasi manusia, menegakkan hukum
dalam tatanan masyarakat dan bangsa yang beradab, mandiri, bebas, maju, dan
sejahtera untuk kurun waktu lima tahun kedepan.
Visi bangsa Indonesia adalah
mewujudkan masyarakat yang damai, demokratis, berkeadilan, berdaya saing, maju
dan sejahtera dalam wadah NKRI yang didukung oleh manusia Indonesia yang sehat,
mandiri, beriman, bertaqwa, berakhlak mulia, cinta tanah air, berkesadaran
hukum dan lingkungan, menguasai ilmu pengetahuandan teknologi, memiliki etos
kerja yang tinggi berdisiplin (Tap MPR No. VII/MPR/2001).
Berdasarkan Rencana Pembangunan
Jangka Menengah (RPJM) nasional 2004-2009 disebutkan bahwa visi pembangunan
nasional tahun 2004-2009 sebagai berikut:
1. Terwujudnya kehidupan masyarakat,
bangsa, negara yang aman, bersatu, rukun dan damai
2. Terwujudnya masyarakat, bangsa dan
negara yang menjunjung tinggi hukum, kesetaraan, dan hak asasi manusia
3. Terwujudnya perekonomian yang mampu
menyediakan kesempatan kerja dan penghidupan yang layak serta memberikan
fondasi yang kokoh bagi pembangunan yang berkelanjutan
Proses pembentukan ideologi pancasila sebagai identitas nasional yang
membutuhkan perjuangan dan pengorbanan di antara warga bangsa :
1. Bhasa nasional atau bahasa persatuan
yaitu Bahasa Indonesia
2. Dasar falsafah negara yaitu Pancasila
3. Lagu kebangsaan yaitu Indonesia Raya
4. Lambang negara yaitu Garuda
Pancasila
5. Bhinnaka tunggal ika artinya
berbeda-beda namun tetap satu jua
6. Bendera negara yaitu Sang Merah
Putih
7. Konstitusi (hukum dasar) negara
yaitu UUD 1945
8. Bentuk negara NKRI yang
berkedaulatan rakyat adalah Kesatuan dan bentuk pemerintahan adalah republic
9. Konsep wawasan nusantara
10. Kebudayaan yang telah diterima
sebagai kebudayaan nasional
BAB IV
PENUTUP
4.1
Kesimpulan
Setiap bangsa di dunia ini akan memiliki identitas
sendiri-sendiri sesuai dengan keunikan, sifat, ciri-ciri serta karakter dari
bangsa tersebut terbentuk secara histories. Maka pada hakikatnya “ Identitas
Nasional” yaitu identitas suatu bangsa tidak dapat dipisahkan dengan
jati diri atau kepribadian suatu bangsa tersebut.
Contoh
: Bangsa Indonesia memiliki identititas berbeda dengan Amerika Serikat dan juga
dengan negara lain di dunia.
Daftar Pustaka
Tim Penyusun Universitas PGRI Palembang.2011. Pendidikan Kewarganegaraan.Palembang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar