12 Desember 2014

Makalah Identitas Nasional

Identitas Nasional
Kata Pengantar
            Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan yang maha Esa, atas penuh rahmad-Nya sehingga makalah ini dapat kami selesaikan dengan sebenar-benarnya. Makalah kami ini kami buat sebagai bahan presentasi dalam mata kuliah kewarganegaraan yang berjudul Identitas Nasional dengan  tujuan dalam rangka untuk meningkatkan pengetahuan kita semua. Makalah ini kami susun agar dapat berguna dan menambah wawasan mahasiswa dalam proses belajar mengajar.
            Penulis mengucapkan terima kasih kepada dosen pembimbing mata pelajaran kewarganegaraan  yang telah mengajar dan membimbing kami dalam pembuatan makalah ini.
            Penulis berharap makalah ini mendapatkan respon yang baik dari dosen dan temen-teman. Apa bila ada kesalahan penulisan, penyusunan kalimat dan pembahasan materi mengenai makalah ini, penulis mengharapkan kritik dan saran membangun agar makalah ini dapat di sempurnakan.
                                                                                                 
                                                                        Palembang, 27 September 2013

                                                                                             Penulis

BAB I
PENDAHULUAN
1.1.Latar Belakang
Bagi bangsa Indonesia berbagai persoalan dalam negeri yang tumbuh bersamaan dengan munculnya fenomena globalisasi seolah-olah menghentak kesedaran nasional untuk memperteguh identitas diri sebagai suatu bangsa.
Berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003, tentang sistem Pendidikan Nasional, serta surat keputusan Direktorat Jenderal  Pendidikan Tinggi
 Departemen Pendidikan Nasional Nomor 43/DIKTI/Kep/2006, tentang rambu-rambu pelaksanaaan kelompok mata kuliah pengembangan kepribadian di Perguruan Tinggi terdiri atas mata kuliah Pendidikan agama, Pendidikan Kewarganegaraan, dan Bahasa Indonesia. Berdasarkan ketentuan tersebut wajib diberikan di semua fakultas dan jurusan di seluruh perguruan tinggi di Indonesia.
Maka dari itu, sesuai dengan pembagian kelompok, penulis dari  kelompok 4 (empat) akan membahas salah satu pokok materi diatas, yaitu Identitas Nasional yang mengacu pada karakteristik pendidikan nasional.

BAB II
PERMASALAHAN
2.1 Rumusan Masalah
1.      Apa yang dimaksud dengan Identitas ?
2.      Apa yang dimaksud dengan Identitas Nasional?
3.      Sebutkan faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya Identitas bersama?
4.      Apa pengertian dari Identitas Cultural Unity & Identitas Kesukubangsaan?
5.      Apa yang dimaksud dengan Identitas Political Unity?
6.      Bagaimana proses terjadinya Negara Indonesia?
7.      Sebutkan cita-cita, tujuan, & visi Negara Indonesia?
8.      Apa yang dimaksud dengan Identitas Nasional Indonesia?
                                                                           BAB III                                                               
PEMBAHASAN
3.1  Pengertian Identitas Nasional
 Istilah “ Identitas Nasional “ secara terminologis adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa. Secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain. Berdasarkan pengertian ini maka setiap detik bangsa di dunia ini akan memiliki identitas sendiri-sendiri sesuai dengan keunikan, sifat, ciri-ciri serta karakter dari bangsa tersebut terbentuk secara histories. Maka pada hakikatnya “ Identitas Nasional”  yaitu identitas  suatu bangsa tidak dapat dipisahkan dengan jati diri atau kepribadian suatu bangsa tersebut.
3.1.1        Faktor Pembentukan Identitas Bersama
Faktor-faktor yang diperkirakan menjadi identitas bersama antara lain:
a.       Pramodial
         Pramodial merupakan identitas yang menyatukan masyarakat sehingga mereka dapat membentuk bangsa Negara. Contoh : bangsa Yahudi membentuk Negara Israel.
b.      Sakral
     Sakral berupa kesamaan agama yang dipeluk masyarakat yang diakui oleh masyarakat yang bersangkutan. Contoh: Uni Sovyet oleh kesamaan komunis.
c.       Tokoh
     Kepemimpinan dari para tokoh yang disegani dan dihormati oleh masyarakat dapat pula menjadi faktor yang menyatukan bangsa & negara. Contoh: Soekarno di Indonesia.
d.      Bhinneka Tunggal Ika
     Prinsip Bhinneka Tunggal Ika pada dasarnya warga bangsa untuk bersatu dalam perbedaan (Unity in diversity) maksudnya kesediaan warga bangsa untuk setia pada lemabaga yang disebut Negara dan pemerintahannya tanpa menghilangkan keterkaitannya pada suku bangsa, adat, ras & agama.

e.       Sejarah
     Persepsi yang sama tentang pengalaman masa lalu seperti sama-sama menderita karena penjajahan yang melahirkan solidaritas dan juga melahirkan tekad dan tujuan yang sama antara anggota masyarakat itu.
f.       Perkembangan ekonomi
     Melahirkan spesiallisasi pekerjaan dan profesi sesuai dengan aneka kebutuhan masyarakat.
g.      Kelembagaan
     Faktor lain yang berperan dalam mempersatukan bangsa berupa lembaga-lembaga pemerintahan dan politik. Lembaga-lembaga itu seperti birokrasi, angkatan bersenjata, pengadilan dan partai politik.


3.1.2        Identitas Cultural Unity atau Identitas Kesukubangsaan
         Cultural Unity disatukan oleh adanya kesamaan dalam hal ras, suku agama, adat istiadat, budaya, keturunan(darah) dan daerah asal(homeland). Identitas cultural unity bersifat askriktif (sudah ada sejak lahir), bersifat alamiah (bawaan), primer, dan etnik. Setiap anggota cultural unity  memiliki kesetian atau loyalitas identitasnya. Misalnya setia pada suku, agama, budaya, kerabat, daerah asal, dan bahasanya.


3.1.3        Identitas Political Unity atau Identitas Kebangsaan
         Negara baru perlu menciptakan identitas yang baru pula untuk bangsanya. Identitas itu disebut identitas bangsa atau identitas nasional, identitas kebangsaan merupakan kesepakatan dari banyak bangsa didalamnya yang selanjutnya disepakati sebagai identitas nasional. Bentuk identiitas nasional adalah bahasa nasional, lembaga nasional, semboyan nasional, bendera nasional, dan ideologi  nasional.


3.2  Bangsa dan Negara Indonesia

3.2.1        Hakikat Negara Indonesia
           Negara kita adalah Negara Republik Indonesia, proklamasi 17 Agustus 1945 disingkat Negara RI, maksud dari pernyataan ini adalah bahwa Negara Indonesia yang didirikan ini tidak bias lepas dari peristiwa proklamasi kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1945 dengan momen proklamasi itulah bangsa Indonesia berhasil mendirikan negara sekaligus menyatakan kepada dunia luar mengenai adanya Negara baru yaitu Indonesia. Negara Indonesia merdeka yang akan didirikandiharapkan mampu mengayomi seluruh rakyat tanpa memandang suku, agama, ras, bahasa, daerah dan golongan tertentu, serta di harapkan pula berkeinginan untuk hidup bersatu sebagai satu keluarga bangsa karena adanya persamaan nasib, cita-cita, dan karena berasal dalam ikatan wilayah yang sama.

           Gagasan perlunya membentuk satu bangsa yaitu bangsa Indonesia berhasil diwujudkan dalam ikrar Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928. Para pemuda dari berbagai suku bangsa dan budaya diwilayah nusantara berikrar menyatakan diri dalam satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa yaitu Indonesia. Jadi walaupun berbeda suku adat, budaya, ras, keyakinan dan daerah tetapi bersedia menyatakan diri sebagai satu bangsa yaitu bangsa Indonesia.

           Menurut Ir. Soekarno yang dimaksud bangsa Indonesia adalah seluruh manusia yang menurut wilayahnya telah ditentukan untuk tunggal secara bersama di wilayah nusantara dari ujung barat (sabang) sampai ujung timur (merauke) yang memiliki “le desire d’etre ensemble” (pendapat Ernest Renan) dan “charaktegemeinschaft” (pendapat Otto Van Bauer). Tujuan dari paham kebangsaan (nasionalisme) sendiri adalah menciptakan Negara bangsa yang wilayah dan batas-batasnya menyerupai mendekati makna bangsa.

           Faktor-faktor penting pembentukan bangsa Indonesia:
1.      Adanya persamaan nasib yaitu penderitaan bersama dibawah penjajahan bangsa asing yang lebih kurang selama 350 tahun.
2.      Adanya keinginan bersama untuk merdeka, melepaskan diri dari belenggu penjajahan.
3.      Adanya kesatuan tempat tinggal yaitu wilayah nusantara yang membentang dari sabang sampai merauke.
4.       Adanya cita-cita bersama untuk mencapai kemakmuran dan keadilan sebagai suku bangsa.

     Berdasarkan hal itu  bangsa Indonesia bersifat historis karena bangsa Indonesia bersatu bukan karena bahasa ibu, kesatuan suku, budaya ataupun agama. Yang mempersatukan bangsa Indonesia adalah sejarah yang dialami bersama, yaitu sejarah penderitaan, penindasan, perjuangan kemerdekaan, tekat untuk kehidupan bersama.
     Hakikat Negara Kesatuan Republik Indonesia adalahnegara kebangsaan modern.  Negara kebangsaan modern adalah Negara yang pembentukannya didasarkan pada semangat kebangsaan atau nasionalisme yaitu pada tekad suatu masyarakat untuk membangun masa depan bersama di bawah satu Negara yang sama walaupun warga masyarakat tersebut berbeda-beda agama, ras, etnik, atau golongannya.

3.2.2        Proses Terjadinya Negara Indonesia
     Terjadinya Negara Indonesia merupakan proses atau rangkaian tahap yang berkesinambungan, rangkaian tahap perkembangan tersebut digambarkan sesuai dengan keempat alenia dalam pembukaan UUD 1945. Secara teoritis perkembangan Negara Indonesia tejadi sebagai berikut:
a.       Terjadinya Negara tidak sekedar dimulai dari proklamasi, tetapi adanya pengakuan akan hak setiap bangsa untuk memerdekakan dirinya.
b.      Adanya perjuangan bangsa Indonesia melawan penjajahan.
c.       Terjadinya Negara Indonesia adalah kehendak bersama seluruh bangsa Indonesia sebagai suatu keinginan luhur bersama.
d.      Negara Indonesiaperlu menyusun alat-alat kelengkapan Negara yang meliputi tujuan Negara, bentuk Negara, system pemerintahan Negara, UUD negara, dan dasar negara.

             Berdasarkan kenyataan yang ada, terjadinya negara Indonesia bukan melalui pendudukan, pemisahan, penggabungan, pemecahan, atau penyerahan. Bukti menunjukan bahwa bangsa Indonesia terbentuk melalui proses perjuangan (revolusi) yaitu perjuangan melawan penjajahan sehingga berhasil memperproklamasikan kemerdekaan Indonesia.

3.2.3        Cita-cita, Tujuan, dan Visi Negara Indonesia
            Bangsa Indonesia bercita mewujudkan negara yang bersatu, berdaulat, adil, dan makmur. Hal ini sesuai dengan amanat Alenia II pembukaan UUD 1945 yaitu negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
            Tujuan negara Indonesia selanjutnya terjabar dalam Alenia IV pembukaan UUD 1945 antara lain:
a.       Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
b.      Memajukan kesejahteraan umum
c.       Mencerdaskan kehidupan bangsa
d.      Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial

           Tujuan negara terdapat dalam tujuan pembangunan nasional Indonesia, dalam GBHN 1999-2004 Tap MPR No IV/MPR/1999 disebutkan bahwa penyelenggaraan bernegara bertujuan mewujudkan kehidupan yang demokratis, berkeadilan sosial, melindungi hak asasi manusia, menegakkan hukum dalam tatanan masyarakat dan bangsa yang beradab, mandiri, bebas, maju, dan sejahtera untuk kurun waktu lima tahun kedepan.

           Visi bangsa Indonesia adalah mewujudkan masyarakat yang damai, demokratis, berkeadilan, berdaya saing, maju dan sejahtera dalam wadah NKRI yang didukung oleh manusia Indonesia yang sehat, mandiri, beriman, bertaqwa, berakhlak mulia, cinta tanah air, berkesadaran hukum dan lingkungan, menguasai ilmu pengetahuandan teknologi, memiliki etos kerja yang tinggi berdisiplin (Tap MPR No. VII/MPR/2001).

           Berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) nasional 2004-2009 disebutkan bahwa visi pembangunan nasional tahun 2004-2009 sebagai berikut:
1.      Terwujudnya kehidupan masyarakat, bangsa, negara yang aman, bersatu, rukun dan damai
2.      Terwujudnya masyarakat, bangsa dan negara yang menjunjung tinggi hukum, kesetaraan, dan hak asasi manusia
3.      Terwujudnya perekonomian yang mampu menyediakan kesempatan kerja dan penghidupan yang layak serta memberikan fondasi yang kokoh bagi pembangunan yang berkelanjutan

           Proses pembentukan ideologi  pancasila sebagai identitas nasional yang membutuhkan perjuangan dan pengorbanan di antara warga bangsa :
1.      Bhasa nasional atau bahasa persatuan yaitu Bahasa Indonesia
2.      Dasar falsafah negara yaitu Pancasila
3.      Lagu kebangsaan yaitu Indonesia Raya
4.      Lambang negara yaitu Garuda Pancasila
5.      Bhinnaka tunggal ika artinya berbeda-beda namun tetap satu jua
6.      Bendera negara yaitu Sang Merah Putih
7.      Konstitusi (hukum dasar) negara yaitu UUD 1945
8.      Bentuk negara NKRI yang berkedaulatan rakyat adalah Kesatuan dan bentuk pemerintahan adalah republic
9.      Konsep wawasan nusantara
10.  Kebudayaan yang telah diterima sebagai kebudayaan nasional
BAB IV
PENUTUP

4.1 Kesimpulan

Setiap bangsa di dunia ini akan memiliki identitas sendiri-sendiri sesuai dengan keunikan, sifat, ciri-ciri serta karakter dari bangsa tersebut terbentuk secara histories. Maka pada hakikatnya “ Identitas Nasional”  yaitu identitas  suatu bangsa tidak dapat dipisahkan dengan jati diri atau kepribadian suatu bangsa tersebut.
Contoh : Bangsa Indonesia memiliki identititas berbeda dengan Amerika Serikat dan juga dengan negara lain di dunia.




Daftar Pustaka
Tim Penyusun Universitas PGRI Palembang.2011. Pendidikan Kewarganegaraan.Palembang



Tidak ada komentar:

Posting Komentar